SIM Indonesia Bakal Disematkan Logo Mobil-Motor, Biar Apa? – detik – https://bit.ly/4c17xYl #Opsiin #Kopiminfo

June 17, 2024 at 06:39PM

SIM Indonesia Bakal Disematkan Logo Mobil-Motor, Biar Apa?

ilustrasi-sim-a-dan-c_169.jpeg?wid=54&w=650&v=1&t=jpeg Jakarta

Format surat izin mengemudi (SIM) akan diubah. Mulai bulan depan, SIM akan disematkan logo mobil dan motor.

Perubahan format SIM ini agar SIM Indonesia bisa dikenali di luar negeri. Sebab, di beberapa negara-terutama di Asia Tenggara-SIM Indonesia bisa digunakan tanpa SIM Internasional.

Menurut Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Heru Sutopo format SIM baru akan disematkan logo motor dan mobil agar polisi luar dan dalam negeri mengetahui jenis SIM yang digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fungsingnya untuk memudahkan masyarakat dan petugas (Polisi dalam negeri) atau petugas kepolisian luar negeri mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM," kata Heru dikutip CNNIndonesia.com.

Forrmat baru SIM dengna logo mobil dan motor ini ditargetkan diluncurkan pada Juli 2024. Ini merupakan tindak lanjut dalam rangka diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN.

Untuk diketahui, SIM Indonesia telah diakui di beberapa negara ASEAN. Aturan ini sesuai dengan ‘Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued’ yang disepakati oleh negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Adapun negara-negara ASEAN yang menerima SIM Indonesia yaitu:

  • Brunei Darussalam
  • Filipina
  • Thailand
  • Vietnam
  • Laos
  • Myanmar
  • Singapura (SIM hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Apabila lebih dari itu, maka pengendara harus menggunakan SIM Singapura)
  • Malaysia (Harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Bila tidak ada SIM Internasional, maka bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM di Malaysia lewat Institut Mengemudi Malaysia).

Selain di beberapa negara ASEAN, SIM Indonesia juga dapat digunakan di Amerika Serikat. Hal ini dibuktikan oleh komika Soleh Solihun saat riding bersama komunitas motor para figur publik, The Prediksi, di Amerika Serikat.

"SIM kita biasa. Waktu saya beberapa bulan lalu sewa mobil juga SIM-nya SIM A biasa. Kan peraturannya itu cuma, kalau yang mobil yah, ada tulisan asal SIM kita ada ada tulisan bahasa Inggrisnya. SIM Indonesia kan ada," kata Soleh Solihun dalam wawancara dengan detikOto dalam program Otogeek.

Mengutip situs resmi pemerintah Amerika Serikat, orang-orang yang mau mengemudi di Amerika Serikat harus mempunyai SIM yang valid. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat membolehkan penggunaan SIM dari negara asal.

Meski begitu negara-negara bagian Amerika Serikat lainnya ada yang mengharuskan pengendara mempunyai SIM Internasional dan SIM negara asal yang valid. Misalnya di California, warga negara asing yang berusia minimal 18 tahun, memiliki SIM dari negara asal yang sah serta SIM mencakup jenis kendaraan yang dikendarai di California tidak perlu menggunakan SIM Internasional. Namun, beberapa agen penyewaan kendaraan mungkin masih meminta SIM Internasional sebagai pelengkap SIM dari negara asal.

Simak Video "SIM C, C1 & C2 Apa Bedanya"

(rgr/dry)

Artikel ini juga terbit di https://bit.ly/4c17xYl Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3ZMHEFj serta https://bit.ly/45Sr0r7

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.