Rocky Gerung Soroti Putusan MK karena Kurang Bukti: Tapi Saksi Dibatasi, Logikanya Gimana? – inews – https://bit.ly/44erXtx #Opsiin #Kopiminfo

April 23, 2024 at 10:55PM

Rocky Gerung Soroti Putusan MK karena Kurang Bukti: Tapi Saksi Dibatasi, Logikanya Gimana?

Achmad Al FiqriTotal 2509 Word10.5 minutes to read

Akademisi Rocky Gerung menyebut Ketua MK Suhartoyo sendiri yang membatasi saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan. – Bagian all

Achmad Al Fiqri – Selasa, 23 April 2024 – 21:21:00 WIB


Rocky Gerung Soroti Putusan MK karena Kurang Bukti: Tapi Saksi Dibatasi, Logikanya Gimana? Akademisi Rocky Gerung menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id – Akademisi Rocky Gerung menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. Putusan tersebut menolak gugatan pemohon karena tidak memiliki bukti.

Rocky menyebut Ketua MK Suhartoyo sendiri yang membatasi saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

Baca Juga

Guru Besar UGM Ungkap Kekecewaan Mendalam atas Putusan MK, Ingatkan 3 Hal Ini

Guru Besar UGM Ungkap Kekecewaan Mendalam atas Putusan MK, Ingatkan 3 Hal Ini

"Inti dari putusan MK kekurangan saksi. Sebelumnya dia bilang saksinya kita batasi. Coba logikanya bagaimana? Kan Pak Suhartoyo bilang tidak boleh banyak saksi, cukup 19 saksi dan ahli," kata Rocky dalam acara talkshow Rakyat Bersuara yang disiarkan oleh iNews, Selasa (23/4/2024).

"Sekarang dia bilang, kami tolak dalilmu karena kekurangan saksi. Bukan kekurangan, tetapi anda larang ditambahnya saksi. Kan logikanya begitu," imbuh dia.

Baca Juga

Usai Putusan MK, PGI Minta Masyarakat Bersatu untuk Membangun Negeri

Usai Putusan MK, PGI Minta Masyarakat Bersatu untuk Membangun Negeri

Rocky menilai Suhartoyo telah membatalkan nalarnya sendiri. Terkhusus, pembatasan saksi di sidang PHPU Pilpres 2024 untuk membuktikan dan meyakinkan MK.

Baca Juga

MUI Berharap Tak Ada Narasi Provokatif usai Putusan MK: Saatnya Bersama Membangun Bangsa

MUI Berharap Tak Ada Narasi Provokatif usai Putusan MK: Saatnya Bersama Membangun Bangsa

"Jadi dia membatalkan sendiri nalar dia, si Suhartoyo itu. Nah orang yang nalarnya batal itu cuma dua, tidak sekolah atau dia sekolah tetapi otaknya tidak cukup bercahaya dibanding cincinnya," kata Rocky.

Rocky pun menilai, putusan MK itu sejatinya bentuk kecurangan. Hal itu dilandasi lantaran para pemohon terbatas untuk menghadirkan saksi guna meyakinkan mahkamah akan terjadinya kejanggalan Pilpres 2024.

Baca Juga

MK Tolak Seluruh Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Denny JA: Saatnya Politik Move On

MK Tolak Seluruh Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Denny JA: Saatnya Politik Move On

"Sebetulnya dengan kekurangan saksipun sudah dikatakan curang, apalagi kalau saksinya ditambah. Pembuktiannya bahkan bisa melampaui apa yang kita bayangkan. Kan logikanya begitu," tandasnya.

Lihat juga: Tegas, Jangan Mau Jadi Pelampiasan Hanya Karena Bucin

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

banner-litigasi

Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.

TAG : rocky gerung sidang putusan mk mahkamah konstitusi saksi sidang sengketa pilpres

Artikel ini juga terbit di https://bit.ly/44erXtx Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3ZMHEFj serta https://bit.ly/45Sr0r7

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.